Menurut Muchtarudin
Siregar, (Beberapa Masalah Ekonomi dan Manajemen Pengangkutan, hal.
169), yaitu: Angkutan penyeberangan menghubungkan dua ujung jalan raya yang
terpisahkan oleh sungai besar atau selat dan teluk yang tidak begitu lebar.
Peranan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan menurut
H.M.N Nasution, (Manajemen
Transportasi, hal. 86), yaitu : Dengan beranjak dari kondisi geografis
Indonesia peranan transportasi laut dan penyeberangan sangat dominan dalam
memperlancar arus barang dan manusia. Mengingat pentingnya transportasi laut
dan penyeberangan penyediaan sarana dan prasarana transportasi laut dan
penyeberangan harus dapat mengatasi kebutuhan pemerintah akan jasa transpotasi
laut dan penyeberangan secara efektif dan efisien.
Untuk menyelenggarakan
tugas Direktorat LLASDP mempunyai fungsi :
1. Menyelenggarakan pembinaan lalu lintas dan angkutan serta
keterminalan dan kepelabuhan.
2. Menyelenggarakan pembinaan keselamatan dan ketertiban
pelayana serta pembersihan alur pelayaran.
3. Menyelenggarakan pembinaan konstruksi, pemeliharaan
sarana dan prasarana.
Modul DASD-KP 13,
Manajemen Transportasi, hal 13, menyatakan Fungsi utama Angkutan
Sungai, Danau dan penyeberangan (ASDP) adalah penyediaan jasa-jasa angkutan
sungai dan danau untuk penyeberangan, memberikan kemudahan, keselamatan
angkutan dalam operasi penyeberangan, pemanfaatan fungsi dermaga dan terminal
untuk penyeberangan penumpang dan barang, pembinaan alur-alur pelayaran,
pengerukan serta kedalaman alur pelayaran.
0 comments:
Post a Comment