angkutan penyeberangan dan pelabuhan penyeberangan


Menurut Muchtarudin Siregar, (Beberapa Masalah Ekonomi dan Manajemen Pengangkutan, hal. 169), yaitu: Angkutan penyeberangan menghubungkan dua ujung jalan raya yang terpisahkan oleh sungai besar atau selat dan teluk yang tidak  begitu lebar.
Peranan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan menurut H.M.N Nasution, (Manajemen Transportasi, hal. 86), yaitu : Dengan beranjak dari kondisi geografis Indonesia peranan transportasi laut dan penyeberangan sangat dominan dalam memperlancar arus barang dan manusia. Mengingat pentingnya transportasi laut dan penyeberangan penyediaan sarana dan prasarana transportasi laut dan penyeberangan harus dapat mengatasi kebutuhan pemerintah akan jasa transpotasi laut dan penyeberangan secara efektif dan efisien.
Untuk menyelenggarakan tugas Direktorat LLASDP mempunyai fungsi :
1. Menyelenggarakan pembinaan lalu lintas dan angkutan serta keterminalan dan kepelabuhan.
2.  Menyelenggarakan pembinaan keselamatan dan ketertiban pelayana serta pembersihan alur pelayaran.
3.    Menyelenggarakan pembinaan konstruksi, pemeliharaan sarana dan prasarana.
Modul DASD-KP 13, Manajemen Transportasi, hal 13, menyatakan Fungsi utama Angkutan Sungai, Danau dan penyeberangan (ASDP) adalah penyediaan jasa-jasa angkutan sungai dan danau untuk penyeberangan, memberikan kemudahan, keselamatan angkutan dalam operasi penyeberangan, pemanfaatan fungsi dermaga dan terminal untuk penyeberangan penumpang dan barang, pembinaan alur-alur pelayaran, pengerukan serta kedalaman alur pelayaran.

0 comments:

Post a Comment