Perjalanan yang dibangkitkan
oleh suatu zona akan disalurkan ke sejumlah zona lainnya, dan ini dikenal
sebagai perjalanan antar zona atau distribusi perjalanan, selanjutnya orang
akan memilih kendaraan yang digunakan untuk melakkan perjalanan yang dimaksud.
Perjalanan antar zona ini tidak mengandung arti pembagian berdasarkan
kendaraan, melainkan semata-mata meliputi asal dan tujuan perjalanan (dickley
1975)
Syarat-syarat
pembuatan zona :
a.
Bersifat
sehomogen mungkin, yaitu : Zona-zona lalu lintas idealnya terdiri dari kategori
tata guna lahan yang homogen, misalnya pemukiman atau zona perdagangan atau
zona industri seharusnya terdiri masing-masing dibuat zona-zona yang berbeda.
b. Batas-batas
zona seharusnya memotong jalan-jalan utama.
c. Ukuran
zona menyesuaikan sampel.
d. Batas
zona memperhatikan batas yang telah ada.
Maksudnya
adalah bahwa batas zona bisa mempergunakan batas alam berupa sungai, gunung dan
bukit, maupun batas buatan seperti rel kreta api, batas zona lebih dianjurkan
menggunakan batas administratif untuk kemudahan penghitungan jumlah penduduk
yang berkaitan dengan penentuan sampel.
0 comments:
Post a Comment