Radio Detecting and Ranging (RADAR)

RADAR adalah suatu peralatan yang digunakan untuk pengendalian lalu lintas udara secara ekstensif, lebih lebih untuk ruang udara yang lalu lintas udaranya sangat padat. Terdapat berbagai tipe RADAR sesui kegunaannya, misalnya Surveillance RADAR, Terminal Area RADAR, Airfield Surface Movement Indicator dan lain-lainnya. Prinsip kerja RADAR adalah memancarkan gelombang radio ke udara dan menangkapnya kembali setelah dipantulkan oleh suatu benda atau pesawat di udara. Yang ingin diketahui disini ialah berapa jarak antara pesawat tersebut dan di arah mana pesawat itu terbang, terhadap fasilitas RADAR di darat yang memantaunya.
Jarak ditentukan dengan mengukur waktu perjalanan bolak-balik yang diperlukan oleh gelombang radio itu. Sedang arah pesawat yang dipantau, dideteksi oleh posisi antenna RADAR yang berputar, pada saat gelombang radio yang dipantulkan oelh pesawat tersebut diterima kembali oleh fasilitas RADAR.  Jadi peralatan RADAR yang dipasang di darat dapat memantau pesawat yang terbang di dalam daerah jangkauannya, sekaligus menentukan jarak dan arah pesawat itu terhadap fasilitas RADAR tersebut.
Dari berbagai macam tipe RADAR, yang paling umum digunakan untuk pengendalian lalu lintas udara adalah Primary Surveilance RADAR (PSR) dan Secondary Surveilance RADAR (SSR). Kedua jenis RADAR ini mempunyai cara kerja yang berbeda, PSR bersifat aktif sedangkan pesawat yang dipantau bersifat pasif, artinya PSR selalu memancarkan gelombang radio dan menerima pantulannya kembali, pesawatnya sendiri tidak tahu menahu kalau ia sedang dipantau.  Dilain pihak, pada SSR, baik RADAR maupun pesawat yang dipantau bersifat aktif.  SSR dilengkapi dengan peralatan yang disebut interrogator, dan  pesawat dilengkapai dengan transponder. Transponder akan memberi jawaban kepada interrogator mengenai identifikasi pesawat, ketinggian terbang, kecepatan dan sebaginya. Semua informasi yang ditanyakan oleh interrogator secara otomatis akan dijawab oleh transponder dan ditampilkan pada layar monitor RADAR di darat.


0 comments:

Post a Comment