Elemen-elemen landasan pacu meliputi :

1.   Perkerasan struktur (structural pavement), berfungsi untuk mendukung beban yang bekerja  pada runway yaitu beban pesawat sehingga mampu melayani lalu-lintas pesawat.
2.   Bahu landasan (shoulder), yang terletak berdekatan dengan tepi perkerasan yang berfungsi untuk menahan erosi akibat hembusan mesin jet dan menampung peralatan untuk pemeliharaan saat kondisi darurat.
3.        Bantalan hembusan (blast pad), adalah suatu area yang dirancang khusus untuk  mencegah  erosi permukaan pada ujung-ujung landasan pacu akibat hembusan mesin jet yang terus-menerus atau berulang-ulang. Biasanya area ini ditanami dengan rumput. ICAO menetapkan panjang bantal hembusan 100 kaki, sedangkan FAA menetapkan panjang bantal hembusan harus 100 kaki untuk penggunaan pesawat kelas I, 150 kaki untuk penggunaan pesawat kelas II, 200 kaki untuk penggunaan pesawat kelas III dan IV dan , dan 400 kaki untuk kelompok rancangan V dan VI.
4.   Daerah aman untuk landasan pacu (runway safety area) adalah daerah yang bersih tanpa  benda-benda yang mengganggu, dimana terdapat saluran drainase, memiliki permukaan  yang rata, dan mencakup bagian perkerasan, bahu landasan, bantalan hembusan, dan daerah perhentian, apabila diperlukan.  Daerah  ini  selain  harus  mampu  untuk  mendukung  peralatan pemeliharaan saat keadaan darurat juga harus mampu menjadi tempat aman bagi  pesawat  seandainya  pesawat  keluar  dari  jalur  landasan  pacu.  ICAO menetapkan bahwa daerah aman landsan pacu harus lurus sepanjang 275 kaki dari setiap ujung landasan pacu untuk runway yang menggunakan  pesawat rencana kelas III dan IV, dan untuk seluruh landsan pacu dengan operasi0operasi instrumentasi. FAA menetapkan bahwa daerah aman landsan pacu  harus  memiliki  panjang  240  kaki  dari  ujung  landasan  pacu  untuk pesawat kecil dan 1000 kaki untuk seluruh rancangan kelas pesawat rencana.
5.   Perluasan area aman (safety area extended), dibuat apabila dianggap perlu, yang bertujuan  untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena pesawat mengalami undershoot ataupun overuns. Panjang area ini normalnya adalah 800 kaki, tetapi itu bukan suatu ukuran baku karena bergantung pada kebutuhan lokal  dan  luas area yang tersedia.
Menurut ICAO, ada 5 faktor koreksi yang mempengaruhi perencanaan panjang runway, yaitu :
1. Faktor koreksi ketinggian dari muka air laut ( Altitude of the Airport), kalau letak pelabuhan udara semakin tinggi dari muka air laut, maka udara semakin tipis,  temperatur   semakin  kecil,  sehingga  panjang  landasan  pacu  harus semakin panjang.
2. Faktor koreksi temperatur, keadaan temperatur di bandar udara pada tiap tempat tidaklah sama. Makin tinggi temperatur di suatu bandar udara, maka semakin panjang landasan pacu yang dibutuhkan. Hal ini disebabkan karena semakin tinggi temperatur udara maka semakin kecil density nya, yang mengakibatkan  daya  desak  pesawat  berkurang.  Sehingga dituntut  panjang runway yang lebih panjang.
3. Faktor koreksi gradient (kemiringan memanjang), dimana tanjakan pada landasan akan menyebabkan kebutuhan akan landasan pacu yang lebih panjang dan pada landasam pacu yang datar. Begitu juga sebaliknya, apabila landasan menurun maka panjang landasa pacu dapat lebih pendek. Sebagai standardisasi untuk runway, tiap 1%  kenaikan gradien landasan akan membutuhkan penambahan panjang landasan pacu sebanyak 7% sampai dengan 10%.
4. Faktor koreksi angin (Surface wind), dimana apabila kondisi arah angin sejajar dengan arah gerak pesawat maka kebutuhan akan panjang  landasan  akan semakin besar, sebaliknya  apabila arah angin berlawanan dengan arah gerak pesawat maka kebutuhan akan panjang landasan pacu akan semakin kecil.
5. Faktor koreksi kondisi permukaan landasan, dimana apabila pada permukaan landasan pacu terdapat genangan air, maka pada saat pesawat akan mengudara akan mengalami hambatan kecepatan, sehingga dibutuhkan landasan pacu yang lebih panjang. 



0 comments:

Post a Comment