1. Perkerasan struktur (structural pavement), berfungsi untuk mendukung
beban yang bekerja pada
runway yaitu beban pesawat
sehingga mampu melayani lalu-lintas pesawat.
2. Bahu landasan (shoulder), yang terletak berdekatan dengan
tepi perkerasan yang berfungsi untuk menahan
erosi akibat hembusan mesin
jet dan menampung peralatan
untuk pemeliharaan saat kondisi darurat.
3.
Bantalan hembusan
(blast pad), adalah suatu area yang dirancang khusus untuk mencegah erosi
permukaan pada ujung-ujung landasan pacu akibat
hembusan mesin jet yang terus-menerus atau berulang-ulang. Biasanya
area ini ditanami dengan rumput. ICAO menetapkan panjang
bantal hembusan 100
kaki, sedangkan FAA menetapkan panjang bantal hembusan harus 100
kaki untuk penggunaan pesawat kelas I, 150 kaki untuk penggunaan
pesawat kelas II, 200 kaki untuk penggunaan pesawat kelas III dan IV dan , dan 400 kaki untuk kelompok rancangan V dan VI.
4. Daerah aman untuk landasan pacu (runway safety area) adalah daerah yang bersih tanpa benda-benda yang mengganggu, dimana terdapat saluran
drainase, memiliki permukaan yang
rata, dan mencakup bagian perkerasan, bahu landasan, bantalan hembusan,
dan daerah perhentian, apabila diperlukan. Daerah ini selain harus
mampu untuk
mendukung peralatan pemeliharaan saat keadaan darurat juga harus
mampu menjadi
tempat aman bagi pesawat
seandainya
pesawat
keluar
dari jalur landasan
pacu.
ICAO menetapkan bahwa daerah aman landsan pacu harus lurus sepanjang 275 kaki
dari setiap ujung landasan pacu untuk runway yang menggunakan pesawat
rencana kelas III dan IV,
dan untuk seluruh landsan pacu dengan
operasi0operasi instrumentasi. FAA menetapkan
bahwa daerah aman landsan pacu harus memiliki panjang 240 kaki dari
ujung
landasan pacu untuk pesawat kecil dan 1000 kaki
untuk seluruh rancangan
kelas pesawat rencana.
5. Perluasan area aman (safety area extended), dibuat
apabila dianggap
perlu, yang bertujuan untuk
mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan
terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena pesawat mengalami undershoot ataupun overuns. Panjang
area ini normalnya adalah 800 kaki, tetapi itu bukan suatu
ukuran baku karena bergantung pada kebutuhan lokal dan luas
area yang tersedia.
Menurut ICAO, ada 5 faktor koreksi yang mempengaruhi perencanaan panjang runway, yaitu :
1. Faktor koreksi ketinggian dari muka air laut ( Altitude of the Airport), kalau letak pelabuhan udara semakin tinggi dari muka air laut, maka udara semakin tipis, temperatur semakin kecil, sehingga panjang landasan pacu harus semakin panjang.
2. Faktor koreksi temperatur, keadaan temperatur di bandar udara pada tiap tempat tidaklah sama. Makin tinggi temperatur di suatu bandar udara, maka semakin panjang landasan pacu yang dibutuhkan. Hal ini disebabkan karena semakin tinggi temperatur udara maka semakin kecil density nya, yang mengakibatkan daya desak pesawat berkurang. Sehingga dituntut panjang runway yang lebih panjang.
3. Faktor koreksi gradient (kemiringan memanjang), dimana tanjakan pada landasan akan menyebabkan kebutuhan akan landasan pacu yang lebih panjang dan pada landasam pacu yang datar. Begitu juga sebaliknya, apabila landasan menurun maka panjang landasa pacu dapat lebih pendek. Sebagai standardisasi untuk runway, tiap 1% kenaikan gradien landasan akan membutuhkan penambahan panjang landasan pacu sebanyak 7% sampai dengan 10%.
4. Faktor koreksi angin (Surface wind), dimana apabila kondisi arah angin sejajar dengan arah gerak pesawat maka kebutuhan akan panjang landasan akan semakin besar, sebaliknya apabila arah angin berlawanan dengan arah gerak pesawat maka kebutuhan akan panjang landasan pacu akan semakin kecil.
5. Faktor koreksi kondisi permukaan landasan, dimana apabila pada permukaan landasan pacu terdapat genangan air, maka pada saat pesawat akan mengudara akan mengalami hambatan kecepatan, sehingga dibutuhkan landasan pacu yang lebih panjang.
0 comments:
Post a Comment